Kebetulan saya punya kendaraan yang cukup berumur dan terregistrasi di luar daerah. Sayangnya selama ini saya tidak bisa melakukan mutasi kendaraan ke Bali karena terkendala aturan pembatasan umur kendaraan. Tadinya untuk kendaraan pribadi Bali memang hanya mengijinkan kendaraan dengan usia maksimal 10 tahun saja yang boleh dimutasikan. Alhasil mobil saya yang satu itu bertahun-tahun wara-wiri di jalanan Bali dengan plat luar.
Memang selama bertahun-tahun saya tidak pernah mendapat kendala menggunakan mobil plat luar Bali. Kalaupun ada razia, yang kebetulan razia mobil di Bali sangat jarang, biasamya lewat-lewat saja. Sedikit rumit hanya saat pajak membayar pajak, terlebih kalau sudah waktunya ganti STNK. Tapi dengan bantuan biro jasa, mengurus surat-surat kendaraan luar Bali itu juga nggak ribet-ribet amat. Biaya jasa puntuk mengurus surat-surat kendaraan di Bali juga nggak terlalu signifikan.
Setelah aturan pembatasan mutasi kendaraan ke Bali dicabut, baru saya mulai memikirkan untuk mengurus mutasi kendaraan ke Bali. Lebih aman dan nyaman. Lagian biar fair juga lah. Kita memakai fasilitas di Bali tapi setor pajaknya di luar daerah.
Setelah Googling-Googling ke sana kemari dan sempat datang sendiri ke Kantor Samsat Badung di Mengwi, karena kebetulan domisili saya masuk wilayah Kabupaten Badung, saya mulai memikirkan untuk menggunakan biro jasa saja. Memang mengurus mutasi kendaraan ke Bali ternyata tidak serumit yang saya bayangkan sebelumnya. Tapi juga bukan sesuatu yang selesai dalam beberapa menit seperti membayar pajak kendaraan-kendaraan saya yang lain yang memang sejak awal terdaftar di Bali.
Di meja informasi Kantor Samsat Badung saya mendapat kesimpulan kalau proses pengurusan mutasi kendaraan ke Bali ini makan waktu sekitar 1 sampai 2 minggu dan perlu beberapa kali bolak balik ke Kantor Samsat. Itu dengan catatan dokumen kendaraan sudah ditarik dari wilayah asal.
Cabut Berkas Kendaraan dari Jakarta
Meskipun saya tahu ada beberapa biro jada pengurusan surat-surat kendaraan di Bali yang melayani jasa cabut berkas kendaraan dari Jakarta, mengikuti saran beberapa teman saya memutuskan untuk meminta bantuan kerabat untuk menggunakan biro jasa setempat untuk mengurus proses cabut berkasnya.
Pastinya karena dibantu biro jasa, proses cabut berkas kendaraan dari Samsat DKI Jakarta bisa selesai cukup cepat tanpa harus ribet-ribet. Sedikit ribet adalah karena proses cabut berkas di Jakarta itu ternyata memerlukan cek fisik kendaraan, sementara kendaraannya sendiri ada di Bali. Untungnya ternyata proses cek fisik itu bisa numpang. Dengan membuat pernyataan bahwa kendaraan itu setelah dicabut akan dimutasikan ke Bali, saya bisa mendapatkan surat cek fisik dari Samsat di Bali untuk proses cabut berkas di Jakarta.
Sekitar 2 mingguan setelah surat cek fiaik saya kirim ke Jakarta, berkas kendaraan yang sudah dicabut dari Jakarta sudah sampai di tangan saya.
Mutasi Kendaraan ke Bali
Saya mencari biro jada untuk mengurus mutasi kendaraan ke Bali lewat Google dan Facebook. Beberapa biro jasa yang saya hubungi meminta saya untuk membawa kendaraan ke Kantor Samsat untuk cek fisik.
Entah kenapa saya males banget. Padahal duluan untuk mengurus cabut berkas dari Jakarta juga saya bawa sendiri mobil itu ke Kantor Samsat Denpasar. Padahal lagi, ada Kantor Samsat Pembantu yang juga punya fasilitas cek fisik dan lokasinya hanya sekitar 2 kilometer dari rumah saya. Sampai saya kemudian menemukan satu orang yang mengatakan bahwa cek fisik bisa saya lakukan sendiri di rumah. Dia hanya memberikan sticker gesekan nomor mesin dan nomor rangka untuk saya gesek sendiri.
Awalnya agak meragukan. Kalo ini orang nggak bener kan berkas cabutan dari Jakarta itu bisa amblas. Padahal selain prosesnya memakan waktu dan biaya, kalo sampe hilang urusannya pasti ribet. Tapi karena dia mengatakan akan langsung proses tanpa saya harus memberikan uang di muka, akhirnya saya setujui.
Selang sekitar 10 hari, persis seperti yang dia janjikan, dia meminta DP yang cukup besar, 6 juta. Saya tahu kalau biaya yang harus saya bayar mungkin akan jatuh di angka segitu-segitu juga, karena pajaknya di STNK lama saja hampir 5 juta, belum BBN dll. Tapi setelah menyerahkan berkas, lalu menyerahkan lagi uang 6 juta sama seseorang yang entah siapa, hmmm. Dia memberikan KTP-nya sebagai jaminan. Tapi berapa sih ngurus KTP hilang? Jelas gak sampe 6 juta. Tapi setelah dia minta uangnya ditransfer dan rekening yang dia sebut sesuai dengan nama di KTP akhirnya saya setuju.
Besoknya, sehari setelah saya memberikan DP 6 juta itu, dia mengirim foto BPKB. Saya bukan pakar seperti Roy Suryo tapi cukup tahu membedakan foto asli dan editan. Jadi saya pede kalau prosea mutasi kendaraan ke Bali yang dia urus itu memang berjalan.
Selang 2 hari dia mengirim foto tagihan pajak. Ternyata jauh lebih besar dari perkiraan. Hampir 11 juta. Cukup kaget ternyata PKB di Bali untuk mobil tua itu – tahun pembuatan 2010 – ternyata hampir 8 juta per tahun.
Apa boleh buat, saya bayar sisanya dan besoknya BPKB, STNK, dan plat nomor baru untuk mobil saya selesai. Proses mutasi kendaraan ke Bali itu menghabiskan waktu sekitar 2 minggu. Sekarang mobil itu sudah resmi jadi “Nak Bali”, bukan lagi “Nak Jawa” atau “Nyama Dauh Tukad”.
Biro Jasa Mutasi Kendaraan ke Bali
Sekedar berbagi informasi siapa tahu ada yang perlu, biro jasa yang saya pakai untuk mengurus mutasi kendaraan ke Bali seperti yang saya ceritakan sebelumnya adalah Muhammad Sufi, dapat dihubungi lewat telepon, SMS, atau WA di nomor +62 877-0453-3132
Boleh dibilang referensi karena memang pengalaman saya menggunakan jasanya cukup baik, cepat dan dapat dipercaya. Meskipun demikian tentunya saya tidak dapat menjamin kalau anda turut menggunakan jasanya kemudian pasti mendaparkan pengalaman yang sama. Kontak dan pakai feeling sendiri saja.
Kalau ada yang punya pengalaman dalam hal mutasi atau pengurusan surat-surat kendaraan di Bali, silahkan dibagi disini biar bermanfaat untuk mereka yang memerlukannya.
Halo Pak, salam kenal, mau tanya tanya mengenai layanan jasa yg disampaikan di post kalo boleh, trims
Wah maa nih Pak. Jarang saya buka-buka blognya. Bisa ditanyakan langsung ke ybs. Pak. Nomor HP/WA-nya ada koq di post saya itu.